Menkomdigi Sebut 11 Pegawai Tersangka Judol Bukan Level Petinggi
Jakarta,NEWSFAKTA.COM-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkap bahwa 11 pegawai yang menjadi tersangka kasus judi online bukan berasal dari level eselon atau memiliki jabatan struktural.
Meutya menegaskan bahwa mereka tidak memiliki jabatan strategis selevel eselon satu maupun dua.
“Setahu saya tidak [jabatan strategis]. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon I atau eselon II,” katanya di kompleks parlemen, Selasa (5/11).
Namun, Meutya belum mau mengungkap identitas atau daftar nama-nama beserta jabatan mereka secara rinci. Dia mengaku masih menunggu hasil pendalaman dari pihak kepolisian.
Dia menjelaskan bahwa 11 pegawai tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Nantinya, mereka untuk sementara akan diberhentikan sementara sebagai PNS jika surat penahanan resmi dikeluarkan dari polisi.
Menurut Meutya, pihaknya belum bisa memberhentikan atau mengeluarkan mereka secara terap. Sebab, pemberhentian secara tetap kepada 11 pegawai tersebut baru bisa dilakukan setelah keputusan bersifat inkrah lewat pengadilan.
Saat ini, Meutya memastikan jumlah pegawainya yang terlibat berjumlah 11. Namun, dia membuka peluang jumlahnya akan terus bertambah sesuai pendalaman dan proses penyelidikan kepolisian.
“Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun demikian, kemungkinan juga akan terus ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan oleh kepolisian,” katanya.
Lebih lanjut, Meutya mendorong kementerian atau lembaga pemerintah lain teken pakta integritas melawan bisnis judi online.
“Kita sama-sama mau ajak lah. Kalau misalnya mau buat pakta integritas seperti yang sudah dilakukan Komdigi itu juga kita akan dengan senang hati,” kata Meutya usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (5/11).
Meutya mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengembangan penyidikan kasus tersebut.
“Intinya ini kita harus siap dengan berapa dampak besarnya skala ini di dalam kementerian kami, berapa lama yang diperlukan,” katanya.
Meutya mengingatkan judi online melibatkan semua kelompok masyarakat dari kelas bawah hingga atas, termasuk lembaga, komunitas, dan organisasi apapun.
“Tidak hanya menengah, bawah, atau di manapun. Jadi tempat berhimpunnya manusia, baik itu komunitas, baik itu institusi, lembaga, termasuk baik itu di partai, itu ada potensi yang bermain judi online,” kata Meutya.
Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi. Total ada 11 pegawai Komdigi dan lima swasta yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebelas pegawai yang dimaksud selama ini disebut melindungi ribuan situs judi online. Mereka mendapat insentif atau menerima bagian Rp8,5 juta dari setiap setiap web site.(YT )