Brankas Berisi Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul City,Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bogor,NewsFakta.com-Brankas rahasia yang tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dibongkar penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Rabu (8/7/2026) malam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan diawali dengan membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa. Di balik dinding itu, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang masih terkunci. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan barang bukti yang ditemukan terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari. Rumah yang digeledah ini diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah dan keterkaitannya dengan pihak tertentu karena proses penyidikan masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu blackout di Sumatera, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel. Penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Totok mengatakan uang yang diamankan dari Cafe de’Clan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,1 juta dalam bentuk rupiah. “Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan kami melakukan penyitaan beberapa dokumen, barang elektronik termasuk handphone, dan uang tunai yang setelah dikonversi nilainya hampir Rp60 miliar,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memenuhi kebutuhan alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, pengusutan tiga perkara korupsi tersebut juga menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti,” kata Budi.
Redaksi Hermawandi
