Diduga Bebas Gunakan Hp di Dalam Lapas Kota Bogor, Pengawasan Dipertanyakan
Kota Bogor,NewsFakta.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor menjadi sorotan setelah redaksi newsfakta.com mendapatkan informasi adanya salah satu narapidana yang diduga bebas menggunakan alat komunikasi di dalam sel untuk menawarkan narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun newsfakta.com, narapidana berinisial ABD AS,yang menghuni blok tahanan.
Diduga kerap menawarkan narkoba jenis sabu melalui whatsApp messenger.informasi yang di perkuat oleh narasumber yang engan di sebutkan namanya, membenarkan A S sering menghubungi dan menawarkan narkoba.
“Ada wa si ajis menawarkan narkoba jenis sabu ke wa”Ucapnya.
Kalau napi bisa bebas memakai HP dan alat komunikasi lainnya bagaimana pertanggungjawaban pegawai di sana yang diduga keras ada main dengan Narapidana. Bukan rahasia lagi bahwa HP ilegal di dalam lapas sering terjadi dan dapat menjadi sarana koordinasi peredaran narkoba.
Hal ini terbukti dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya di daerah lainnya dan para aktivis anti korupsi menilai bahwa masalah ini bukan sekadar soal razia HP.
Banyak pihak menduga praktik tersebut berlangsung sistematis, melibatkan oknum di dalam lapas. Oleh karena itu, perlu langkah serius, mulai dari penindakan tegas, rotasi petugas, hingga transparansi publik dalam setiap pengungkapan kasus.
Hingga berita ini di tayangkan newsfakta.com masih terus mengkonfirmasi kepada KPLP Serta Instansi Terkait
Redaksi Team
