Fakta Kegiatan Pertambangan Minyak Ilegal Di Wilayah Hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin Sangat Kebal Hukum, Sehingga Menyebabkan Kebakaran Berulang kali
Newsfakta.com | Musi Banyuasin | Sijago merah/Api kembali Mengamuk lahap diduga sumur minyak Illegal di Desa tanjung dalam indoli Kecamatan keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, sabtu (15/06/2024).
Terus bergilir serta silih berganti kebakaran tempat penyulingan Minyak Illegal drilling/ refinery diwilayah Hukum Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin.
Yang mana sebelum lama ini telah terjadi insiden kebakaran dahsyat Tempat Penampungan minyak Illegal,l Pertama, pada hari Rabu (8 Mei), kedua dan ketiga pada hari Minggu (12 Mei) terjadi di dua titik, keempat, Jumat (17 Mei), hari Selasa (4 Juni 2024), Hari Sabtu (15 Juni 2024) ,kini terjadi kembali Kebakaran Sumur Minyak Illegal tepat ny di Indoli Desa Tanjung Dalam , Kecamatan Keluang, atau wilayah hukum Polsek Keluang, Sabtu (15Juni 2024) ,menyusul Rabu 12/06/2024 Yang kali ini Terjadi lagi , Sabtu (15juni 2024).
Berdasarkan vidio Lokasih kebakaran sumur minyak didapat Awak media ini dari salah satu seorang Masyarakat yang tidak mau nama nya di sebutkan dalam pemberitaan, berikut dengan keteragan. Kebakaran terjadi pada hari Sabtu 8 Juni 2024 Wib di sumur Bor minyak yang meladak saat ini milik NP CS GRUP, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Belum diketahui apa motif kebakaran tersebut di sebab kan karena apa dan untuk korban belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Sumur Minyak Ilegal tersebut.
kejadian dan kegiatan melawan hukum ini diduga sudah terkondisi dengan baik sehingga pelaku utama kejahatan itu belum tersentuh hukum dan diduga menjadi lahan subur oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk mementingkan kepentingan pribadi nya secara individu dan diduga kuat saat ini mereka sedang mencari siapa lagi yang akan dijadikan korban sebagai pengantin yang bertanggung jawab atas kejadian itu,
kenapa APH tidak memburuh pelaku dan terkesan BUNGKAM.
Sangat di sayangkan instruksi dari kapolda Sumsel Rahmat Wibowo terkesan tidak di dengarkan APH bahkan anggota dari Polsek kelung seperti tutup mata sungguh sangat tidak mengindakan hibauan dari polda Sumsel.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA.Dohan yang mana atas hak jawabnya tidak merespon/ memberikan pejelasan sama sekali.
Lebih lanjut awak media mengkonfirmasi Kapolsek keluang, AKP Hendra Sutisnah yang mana beliau memberikan penjelasan atas hak jawabnya, tidak merespon /memberrikan penjelasan sama sekali, hal senada juga terjadi saat wartawan mengkonfirmasi Kapolres Musi Akbp. Imam Safii Sik. Msi. beliau tidak memberikan komentar apapun sehingga terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
Sebelum nya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstrukskan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.
Sebelumnya Kapolda sumsel sempat menghimbau terkait apa bila ada insiden kebakaran disebabkan oleh aktivitas minyak ilegal ,maka sangsi tegas berlaku pencopotan jabatan terhadap Aparat penegak hukum yang wilayahnya yang terjadi insiden kebakaran,hal itu membuktikan bahwa kinerja kapolda sumsel benar-benar serius dalam memberantas ilegal drilling di wilayah sumatera Selatan.
Sampai berita ini diterbitkan, sejauh ini belum diketahui apa motif serta penyebab dari dugaan Insiden kebakaran yang terjadi.
Kaperwil Sumsel/TIM