Kembali Terkuak Praktik Distribusi Solar Diduga Ilegal Milik PT PBP
Bogor,NewsFakta.com– Praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal kembali terendus di wilayah Kabupaten Bogor. Sebuah truk tangki milik PT Permata Buana Putra kedapatan hendak melakukan bongkar muat solar di plant milik PT Adhimix RMX Indonesia, Pionir Beton, yang berlokasi di Jalan Raya Citariggul, Kecamatan Babakan Madang, Rabu (01/07/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, solar yang diangkut oleh armada PT Permata Buana Putra tersebut diduga kuat bukan berasal dari terminal resmi seperti Pertamina atau Vopak, melainkan disuplai dari pangkalan milik seorang pengusaha berinisial H. Itang yang berlokasi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, penyaluran BBM untuk kebutuhan industri seharusnya wajib melalui mekanisme resmi (HSD/Solar Industri) guna memastikan legalitas dan kualitas produk.
Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, salah satu pengurus lapangan dari pihak Pionir Beton berinisial UP Security tampak memberikan keterangan yang ambigu. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai asal-usul bahan bakar tersebut.
“Terkait pengangkutan solar non-subsidi ini, saya tidak tahu persis soalnya urusannya antara ‘atas dan atas’. Coba saya bantu komunikasi dulu, soalnya saya tidak mau ada masalah di tempat kerjaan,” ujar UP Security saat dimintai keterangan di lokasi.
Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ini mendapatkan sorotan tajam. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, segala bentuk penyalahgunaan atau distribusi BBM tanpa izin resmi merupakan tindak pidana serius.
Dalam Pasal 55 UU tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Permata Buana Putra maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai asal muasal BBM tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan tidak adanya kerugian negara serta menjamin kepatuhan distribusi BBM industri di wilayah Jawa Barat.
Redaksi Team
