Polsek Cibungbulang Berhasil Mengamankan 1 Orang Pelaku Diduga Tindak Pidana Pencurian
Bogor,NewsFakta.com- Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 18.30 Wib Unit Reskrim Polsek cibungbulang telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menjelaskan bahwa Hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 07.30 Wib di Toko Bengel 90 motor Kp. Cibening Satu Desa Cibening Kec. Pamijahan Kab. Bogor.
Dijelaskan kembali Pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 diketahui sekira pukul 07.30 Wib pada saat pelapor akan mengecek toko bengkel kemudian pelapor melihat barang-barang onderdil atau sparepart sepeda motor tidak ada atau hilang, kemudian pelapor membuka atau mengecek CCTV yang berada di lokasi bengkel tersebut dan mendapatkan bukti rekaman CCTV berupa video bahwa terdapat seorang laki-laki menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah, dan rambut berwarna kuning pirang dan menggunakan celana pendek kolor berwarna hitam yang sedang mengambil barang barang onderdil yang berada didalam bengkel motor milik pelapor dan pelaku membawa barang barang yang berada didalam bengkel tersebut menggunakan sepeda motor suzuki smash warna hitam. Mengetahui kejadian tersebut pelapor melaporkan ke polsek cibungbulang dan kemudian diamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian barang barang onderdil atau sperpart sepeda motor dengan kerugian Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk ditindak lanjuti.
Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan identitas korban adalah
MD, Bogor, 14 Mei 1990, Indonesia, Islam, Wiraswasta, Kp. Legok leumeng Desa Gunung Bunder I Kec. Pamijahan Kab. Bogor.
Dan berhasil mendapatkan identitas Pelaku adalah
IS Als A Bin C (Alm), Bandung, 28 Desember 1984, Buruh Harian Lepas, Islam, Indonesia, Alamat : Kp. Wangun Desa Gunung Picung Kec. Pamijahan Kab. Bogor.
Sampai berita ini diturunkan di mana pelaku sudah dalam proses pemeriksaan hukum lanjut dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, situasi aman kondusif.
Redaksi Hermawandi