Polisi Diminta Usut PT Perisai Mas Pratama,Diduga Mendistribusikan Solar Ilegal
Bandung,NewsFakta.com.-Tangki Industri Berlebel PT Perisai Mas Pratama Yang Berdomisili Di Subang Jawa Barat.

Sungguh disayangkan peluang bisnis BBM Industri justru dimanfaatkan para pelaku usaha nakal demi memperkaya diri,dengan alasan untuk mendapatkan keuntungan lebih dan mengejar market penjualan yang besar, sejumlah BBM yang di distribusikan PT PMP Berasal Dari BBM Bersubsidi.
Awak media mendapatkan informasi melalui sopir dan kernet mobil tengki PT PMP tersebut mengambil Solar di beberapa tempat bukan dari Storage Resmi,

,”kami mengambil ada dari kesatuan di batujajar bandung,pemilik Perusahaan Pak Iwan tapi biasa di sewakan bulanan ke pemain BBM,”Jelas Supir
Pemilik mobil tangki industri yang di sebut bernama Iwan juga sebagai Bigbos di perusahaan penyelundup BBM tersebut saat di komfirmasi melalui WhatsApp pribadi blm memberikan Jawaban,24/01/2025.
Dari informasi yang di himpun awak media serta adanya bukti pendistribusian solar Ilegal oleh PT PMP di beberapa tempat di Jawa Barat.
Sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 40 miliar .
Bisnis haram yang menjanjikan sangat merugikan negara dan dalam tiga jenis, yakni Pelanggaran,Kejahatan, dan Pidana tambahan.(NF Jabar)