Polda Banten Berhasil Tangkap Pemodal Oli Palsu
newsfakta.com BANTEN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten berhasil menangkap HB pemodal pabrik oli palsu dan HW penanggung jawab pabrik di Kabupaten Tangerang.
Kepada TitikKata, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (3/6/2024), menjelaskan prihal terkait.
“Ada dua tempat produksi yang mereka gunakan salah satunya di ruko Bizstreet dan ruko Picasio wilayah Kabupaten Tangerang. Setelah itu, tim menemukan beberapa peralatan juga barang bukti hasil produksi oli dari berbagai merk,” ujar Wiwin.
Menurut Wiwin, kedua pelaku itu telah bekerjasama memproduksi oli palsu sejak awal Tahun 2024 dan sudah meraup untung miliaran rupiah.
“Jadi perhari mereka bisa memproduksi sebanyak 24 ribu liter. 24 ribu ini dibagi dalam per liternya 1 botol, sehingga kalau dikalikan mereka satu botol itu dengan harga diperjualbelikan sebesar Rp24 ribu, mereka dalam sehari bisa menghasilkan kurang lebih Rp57 juta,” katanya.
“Menurut keterangan juga dari tersangka, dengan tiga bulan kurang lebih mereka memproduksi oli palsu ini sudah mendapatkan omset kotor sekitar Rp5,2 miliar,” sambung Wiwin.
Lebih lanjut Wiwin mengungkapkan, pelaku mendapatkan bahan baku pembuatan oli palsu dari salah satu perusahaan besar. Kemudian, mereka mengolah kembali dilokasi produksi.
“Mereka melakukan produksi oli ini dengan membeli oli salah satu perusahaan, setelah itu diolah kembali dilokasi produksi mereka dan di peking ulang dengan membuat merk-merk oli yang terkenal dipasaran. Setelah itu, diperjualbelikan melalui distributo-distributor yang ada di wilayah Banten sampai dengan ke wilayah Kalimantan,” ungkapnya.
