Pabrik Ekstasi Milik Pasutri Di Medan Berhasil Di Bongkar, 3 Pelaku Di Amankan
newsfakta.com-Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Polda Sumut melaksanakan penggerebekan satu lokasi diduga pabrik ektasi.
Penggerebekan home industry pil ekstasi tersebut berlokasi di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area.
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan pasutri (pasangan suami istri) di duga ota bisnis haram tersebut. Turut di amankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran narkotika tersebut.
Identitas masing-masing tersangka adalah suami istri HK dan DK sebagai pencetak ekstasi, SS, wanita, pemesan mesin cetak dari Cina. Kemudian HD dan AP pemasaran serta seorang wanita S, sebagai saksi.
“ Di luar kelima tersangka tersebut, ada 2 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial R dan B” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Mukti Juharsa.
Pada kesembatan itu Brigjen. Pol. Mukti Juharsa di dampingi Waka Polda Sumut, Brigjen. Pol. Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes. Pol. Yemi Mandagi dan Kabid Humas Kombes. Pol. Hadi Wahyudi di lokasi home industry, Kamis (13/6/2024).
Keberhasilan membongkar home industry ekstasi itu berawal dari penangkapan di Pematangsiantar pada akhir Mei lalu.
Katanya, kemudian polisi malakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi berlantai IV tersebut pada awal Juni. Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium.
Bersamaan pihak Bea Cukai Pusat mengendus adanya bahan kimia membuat ekstasi masuk ke Medan yang di pesan dari China. Akhirnya Di tipitnarkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut
“Ini sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa” sebutnya.
Waka Polda Sumut, Brigjen. Pol. Rony Samtana mengungkapkan tersangka mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet.
“Belajar otodidak dari internet” ungkapnya.
Tersangka dapat memesan bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place. Para tersangka menargetkan pemasaran ekstasi merek Ferrari tersebut di Sumut.
“Target peredaran ekstasi ini di seluruh tempat hiburan di Sumut” jelas Rony.
Dalam kesempatan itu Waka Polda Sumut menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba, sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.
Sebab, para pelaku kejahatan, terutama jalanan terbukti melakukan aksinya karena di sebabkan faktor atau pengaruh narkoba.
“Seperti kita ketahui Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Perlu perhatian kita semua pihak untuk memberantas narkoba” pungkas Rony.
Redaksi
