Geledah Rumah Bupati Lampung Timur dan Kantor PUPR, Kejati Boyong Mobil Brio dan Perhiasan hinggga Tas Gucci
Lampung,NewsFakta.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Lampung menggeledah rumah Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis, 9 Januari 2025.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun 2022 yang menelan anggaran Rp6,9 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam keterangan, Jumat, 10 Januari 2025, menyebut pengeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
Dari penggeledahan itu tim penyidik membawa sejunlah dokumen yanh diduga berkaitan dengan proyek penataan kawasan gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Tỉmur tersebut.
Hak hanya itu, Kejati Lampung juga mengamankan sejumlah barang, di antaranya satu unit mobil Brio tahun 2024 dengan nomor BE1601AAT.
Kemudian beberapa sertifikat tanah, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, emas dan uang sekitar Rp8 juta.
“Ada juga beberapa unit handphone, KTP, ATM, dan lainnya,” ujar dia. Dikatakan, setelah penggeledahan penyidik Kejati Lampung bakal memanggil para saksi.
“Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022, pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur memiliki pagu sebesar Rp6.996.600.000,00 sumber APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2022.
“Dalam pelaksanaan lelang pekerjaa diduga ada perbuatan melawan hukum dalam mendapatkan kegiatan tersebut oleh pelaksana kegiatan (CV Generasi Tirta Abadi selaku direktur saudara AC) dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur,” katanya dikutip dari Antara
NF Lampung Ginting