Yayasan Rehabilitasi Kayva Kasih Bogor,Sangat Membantu Para Pecandu Dari Penyalahgunaan Narkoba Maupun OKT
Bogor,NewsFakta.com-Tempat Rehabilitasi Narkoba sangat membantu para pecandu narkoba karena memulihkan kesehatan fisik, mental, dan sosial agar mereka bisa lepas dari ketergantungan serta Membersihkan racun dari tubuh (detoksifikasi) dan memperbaiki fungsi organ serta kesehatan psikologis,salah satunya adalah Yayasan Kayva Kasih yang beralamat di Jl. Kp. Patahunan, Cilebut Tim., Kec. Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Narkoba maupun obat keras tertentu (OKT)adalah tindakan yang sangat merugikan penggunanya. Penggunaan zat terlarang ini dapat merusak semua hal, mulai dari kesehatan sampai kesejahteraan diri.
Dalam kesempatan lain,salah Ismail salah satu keluarga yang menjalankan rehabilitasi di Yayasan Kayva Kasih Bogor,merasa tenang karna keponakanya usai menjalani pengobatan bisa kembali kehidupannya bermasyarakat.
“Allhamdulilah sekarang keponakan sy sudah kembali normal usai menjalani pengobatan di tempat rehabilitasi Kayva kasih,bisa melupakan obat obatan yang selama ini iya konsumsi”Unjarnya,Selasa 25 Agustus 2026.
Bila melihat dan mengingat aturan negara Indonesia, berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, menindak lanjuti hal tersebut, dikeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahguna, korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga medis dan sosial.
Dari semua kebijakan tersebut, bagi kalian yang menyadari bahwa pengguna dan pencandu bukan berarti akhir dari segalanya, dengan adanya proses rehabilitasi tentunya untuk mengubah perilaku-perilaku pecandu kearah yang lebih positif dan hidup sehat, meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik, sehingga terhindar dari masalah hukum, hidup lebih produktif sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya, serta sedapat mungkin berhenti total dari ketergantungan narkotika.
Redaksi HHermawandi
