Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin, Tim Awak Media Sumatera Selatan Menagih Janji Kapolda Sumatera Selatan
Newsfakta.com | Musi Banyuasin, Sumur Minyak Ilegal yang berada tidak jauh di wilayah Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin terbakar hebat, Jumat (28/6)
Kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut menandakan bahwa Pihak APH terkesan lalai dan melakukan pembicaraan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Bahkan akibat sumur ilegal itu sungai parung tercemar,air sungai bercampur dengan minyak hal tersebut berdampak buruk dan berbahaya untuk masyarakat sekitar sungai.
Akibat dari kebakaran sumur minyak Ilegal tersebut menurut informasi memakan banyak korban jiwa terdiri dari korban meninggal dan korban luka berat.hal ini termasuk melanggar larangan Kapolda Sumatera Selatan terkait praktik kegiatan ilegal baik ilegal Drilling maupun ilegal refinery.
Tim awan media Sumatera Selatan Menagih Janji Kapolda Sumatera Selatan untuk menindak tegas dan memecat Kapolsek Sungai Lilin serta Aph yang terkesan lalai terhadap aktivitas ilegal yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
“Kami minta kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk menindak tegas dan memberi sanksi kepada Kapolsek Sungai Lilin.
Kami merasa bahwa terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal Drilling tersebut,” tegasnya.
Ia pun menagih janji Kapolda Sumsel yang berkomitmen akan menindak tegas aktivitas ilegal,baik itu ilegal Drilling maupun ilegal refinery karena aktivitas tersebut dapat membahayakan masyarakat.
kaperwil sumsel
