Diduga Gudang Penyuntikan Gas Elpiji 3Kg Dikota Bogor Milik Oknum Anggota Polri Aktif
KOTA BOGOR, NEWSFAKTA.COM-Sebuah gudang diduga dijadikan tempat penyuntikan Gas LPG 3 Kg ilegal di daerah hukum Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota ditemukan. Tepatnya di Jl Alkes Kedung Halang Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor Setelah ditelusuri, diketahui pemilik nya berinisial B yang juga Sebagai Anggota Polri aktif
Dari Informasi yang dihimpun awak media dari beberapa sumber kegiatan penyuntikan biasa di lakukan setiap jm 11 pagi di dalam ruko yang Berwarna biru yang tertuliskan di kontrakan .

Didalam gudang, wartawan berhasil mendokumentasikan tumpukan tabung Gas. Kini menjadi sorotan, Aneh nya pihak Polsek seakan akan tidak tau akan aktivitas mafia tersebut, ada apa?Pemerintah telah berupaya menekan subsidi LPG 3 kg, antara lain melakukan pilot project distribusi tertutup LPG 3 kg, pilot project distribusi tepat sasaran LPG 3 kg dan program trade in LPG 3 kg.
Program konversi BBM ke LPG 3 Kg dilakukan Pemerintah, bertujuan untuk diversifikasi energi efisiensi anggaran Pemerintah untuk mengurangi penyalahgunaan mitan bersubsidi dan menyediakan bahan bakar yang bersih, praktis dan efisien.Biasanya modus para mafia pengoplos gas bersubsidi tersebut, mengambil tabung Gas 3 Kg yang diperuntukan untuk masyarakat di berbagai agen yang biasanya sudah ada kesepakatan atau kerjasama antara mereka.
Selanjutnya tabung yang berisi Gas 3 Kg dipindahkan ke dalam tabung berukuran 12 Kg dengan cara menyuntik pakai alat yang sudah di khusus kan.Ada perbedaan harga yang sangat jauh, karena setelah Gas dari tabung 3 Kg dipindah ke tabung 12 Kg, harga naik berkali lipat karena tidak lagi harga subsidi seperti hal nya waktu berada ditabung 3 Kg.Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan 5 tahun 2011, dimana disebutkan bahwa Aparat kepolisian merupakan institusi yang ditunjuk sebagai anggota tim koordinasi LPG 3 kg tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian tertutup LPG tertentu di Daerah.
Redaksi
