Listyo Sigit Diganti, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Jakarta,NewsFakta.com-Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan tersebut digelar Komisi III DPR RI untuk menilai calon yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Rapat dibuka untuk umum oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sekitar pukul 09.10 WIB. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri setelah DPR menerima Surat Presiden atau Surpres terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surat presiden (surpres) tanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam pembukaan rapat, Kamis.
Surat tersebut kemudian menjadi dasar bagi Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi, misi, serta gagasan yang akan menjadi dasar kepemimpinannya apabila nantinya mendapat persetujuan DPR dan ditetapkan sebagai Kapolri.
Uji kelayakan juga menjadi kesempatan bagi anggota Komisi III untuk menggali pandangan Suyudi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas kepolisian, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, keamanan dan ketertiban, hingga tantangan organisasi Polri ke depan.
Nama Suyudi bukan sosok baru dalam jajaran pimpinan kepolisian. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan Polri.
Suyudi pernah bertugas di sejumlah posisi kepolisian, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia juga pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di bidang reserse sebelum kemudian mendapat penugasan sebagai Wakapolda Metro Jaya.
Pada 26 Juni 2024, Suyudi dilantik sebagai Kapolda Banten. Namun, masa tugasnya di Banten berlangsung sekitar satu tahun sebelum dirinya mendapat penugasan baru pada 2025.
Karier Suyudi kemudian berlanjut ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025, menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut dikukuhkan dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri pada 12 September 2025.
Pengalaman Suyudi sebagai Kepala BNN membuat dirinya tidak hanya memiliki pengalaman dalam bidang kepolisian dan penegakan hukum, tetapi juga dalam penanganan persoalan narkotika, salah satu tantangan besar dalam bidang keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Kini, sekitar setahun setelah dipercaya memimpin BNN, Suyudi kembali menghadapi tahapan penting dalam perjalanan kariernya. Ia diajukan Presiden Prabowo sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Redaksi Hermawandi
