Berlaku Dari 1 Januari 2025, Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Begini Caranya
NewsFakta.com-Mulai hari Rabu 1 Januari 2025, masyarakat bisa memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen.
Diskon tarif listrik ini digelar selama dua bulan untuk periode Januari 2025 hingga Februari 2025.
Maka dari itu, jangan melewakan kesempat tersebut karena cukup membayar setengah harga token listrik yang dibeli.
Pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen ini untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pun cukup mudah tanpa harus mendaftar mupun registrasi apapun.
Nantinya diskon tarif listrik 50 persen langsung bisa dimanfaatkan secara otomatis setelah melakukan pembelian token listrik.
Dikutip Kompas.com, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Disebutkan bahwa pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Teknisnya, diskon listrik PLN bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
“Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen),”Jelasnya
24,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 450 Volt Amphere (VA)
38 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 900 Volt Amphere (VA)
14,1 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 1.300 Volt Amphere (VA)
4,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 2.200 Volt Amphere (VA).
Para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.
Redaksi: Zuraidin