Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cibinong, Gunakan HP Dan Edarkan Narkoba di Balik Jeruji Besi
Bogor,NewsFakta.com-Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Cibinong bernama Bima diduga masih bebas dan leluasa menggunakan alat komunikasi jenis Android untuk mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari dalam lapas,Rabu 15 April 2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu warga Kota Bogor berinisial Ij mengaku di tawarkan narkotika jenis sabu oleh Bima yang saat ini tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.Minggu 12 April 2026.
Kepada awak media ij menjelaskan, bahwa mendapatkan pesan whatsapp yang di gunakan bima untuk memasarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bogor.
“Saya di hubungi oleh bima melalui whtsapp bahwa di wilayah Bogor tersedia sabu dan bima memberikan no rekening jenis dana atas nama maya,jika sy mau beli narkoba yang dia tawarkan” Unjarnya
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media ke nomor WhatsApp yang di gunakan bima di dalam lapas,Bima menjawab
“Sy hanya mencari point untuk biaya hidup sy di dalam,kasian klo harus minta terus ke orang rumah” Jawab Bima
Atas temuan ini, media berencana melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) selaku pejabat yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan pengawasan seluruh aktivitas warga binaan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terhadap pengawasan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong.Terlebih,Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Agus mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum ataupun warga binaan yang terlibat praktik peredaran narkotika di dalam lapas.Jumat 10 April 2026.
Red/Isa
