“Surat ke Bupati Sudah Dibaca, Tapi Tak Ada Aksi — GPPSDA-LH Nilai Pemkab Bogor Main-Main Soal Pengawasan Dana Desa”
Bogor,NewsFakta.com—Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) Kabupaten Bogor* mendesak Bupati Bogor untuk turun tangan langsung menilai kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Bogor yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana publik di Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan.
Sekretaris GPPSDA-LH, Cece Maulana Insan*, menyebut bahwa laporan resmi dan surat pengaduan yang dikirim ke Pemkab Bogor sejak bulan Oktober lalu *sudah dibaca oleh Bupati*, namun hingga saat ini *belum ada tindakan konkret selain informasi bahwa berkasnya “masih dalam tahap kajian Sekda”.
“Kami sudah ke kantor Bupati langsung. Kata stafnya, surat kami sudah dibaca Bupati dan kini sedang dipelajari oleh Sekda. Tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Ini bukan urusan kecil, ini soal fungsi pengawasan dan integritas lembaga,” tegas Cece, Kamis (13/11).
Menurut Cece, sikap lamban ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas penyalahgunaan dana publik, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan Bonus Produksi dari PT Star Energy Geothermal.
“Bupati tidak boleh diam. Kalau bawahannya mandek, maka Bupati wajib turun tangan langsung. Rakyat sudah berulang kali melapor ke DPMD dan Inspektorat, tapi yang turun hanya janji, bukan tindakan,” tambahnya.
Cece menilai bahwa baik DPMD maupun Inspektorat sama-sama gagal menunjukkan keberpihakan kepada rakyat yang berani melapor. Laporan resmi yang disertai bukti kuat—mulai dari kwitansi, foto lapangan, rekaman audiensi, hingga struktur nepotisme di pemerintahan desa—tidak direspons secara layak.
“Jangan sampai rakyat yang peduli malah dianggap pengganggu. DPMD dan Inspektorat harus diingatkan bahwa mereka digaji untuk melindungi kepentingan publik, bukan melindungi kepentingan kepala desa,” ujar Cece dengan nada keras.
GPPSDA-LH meminta agar Bupati segera membentuk tim independen audit dan evaluasi terhadap kinerja DPMD dan Inspektorat, terutama dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan korupsi, nepotisme, dan konflik kepentingan di tingkat desa.
“Kami ingin Bupati menunjukkan bahwa beliau benar-benar berkomitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Jangan biarkan sistem pengawasan lumpuh karena kelambanan birokrasi,” tegas Cece.
Latar Belakang Kasus
Laporan GPPSDA-LH berawal dari dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dan Dana Bonus Produksi di Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan.
Bukti-bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya selisih anggaran proyek, manipulasi data RAB, hingga keterlibatan keluarga kepala desa dalam struktur pelaksana kegiatan.
GPPSDA-LH juga menemukan fakta bahwa DPMD dan Inspektorat tidak memberikan tanggapan tertulis terhadap surat pelaporan resmi masyarakat, melainkan hanya melakukan koordinasi internal tanpa hasil konkret.
Pernyataan Penutup
“Kami tidak akan berhenti sampai Bupati benar-benar menilai dan menindak bawahannya. Kalau Bupati diam, kami akan sampaikan laporan ini ke Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Ini sudah soal tanggung jawab moral,” tutup Cece.
Redaksi Hermawandi/Ucu Permana
