Proyek Lapangan Kuda di Jampang Kemang Bogor di Duga mengunakan solar Subsidi
Bogor NewsFakta.com Hasil Pantauan TIM investigasi di lapangan menemukan Proyek Pembuatan lapangan Kuda di Wilayah Japang Kemang Kab Bogor Jawa Barat
Ada 1 unit alat berat yang sedang di gunakan untuk meratakan tanah di duga mengunakan BBM jenis solar Subsidi tim invstigasi menemukan beberapa jerijen 4 yang masih terisi di duga BBM jenis bio solar yang di subsidikan pemerintah

Saat tim mengkonfirmasi yang berada di lokasi proyek salah satu yang mengurus kuda di lokasi tersebut menjelaskan bahwa pemborong atau kontraktor bernama F sedang keluar dan tidak tau kapan akan kembali ke lokasi proyek dan tim di sarankan agar langsung menghubungi F.jelasnya
tim mencoba untuk mengkonfirmasi kepada F melalui tlp celuler dari mana solar tersebut di dapatnya lalu F menjawab bahwa BBM tersebut di Belinya dari oknum anggota TNI aktif dan menjelaskan kepada awak media”saya tidak tau solar itu dari mana yang jelas saya beli dari oknum TNI AD ada saya bayar”pungkas F melalui telpon celuler(28/3/34)
Untuk diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar(Red)

