Polres Bangka Berhasil Amankan 5 Ton BBM Bersubsidi
newsfakta.com BANGKA-5.040 liter BBM jenis solar subsidi diamankan dari Akong di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Selasa, (16/1/2024).
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil Ungkap kasus diduga tindak pidana penyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dengan menangkap pelaku Yanto als Akong Selasa (16/1/2024) oleh Sat Reskrim Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi humas AKP Zulkarnain menjelaskan ungkap kasus berawal dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan informasi terkait diduga adanya kegiatan penampungan BBM jenis solar subsidi di sebuah gudang di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
dari sejumlah SPBU di Kota Sungaliat Kabupaten Bangka.
Pelaku membeli BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU di Sungailiat dengan menggunakan 1 unit mobil truck merek Mitshubishi Cold Diesel. Kemudian solat yang didapat ditampung di gudang miliknya yang kemudian kembali dijual dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.
“Dari pengakuan pelaku Yanto als Akong kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 3 bulanan dan dibeli sejumlah SPBU di Sungailiat untuk kemudian dijual kembali,” kata AKP Zulkarnain.(Red)