Pengawasan Lapas Kelas IIA Bogor Di Pertanyakan,Paranapi Dengan Bebas Gunakan HP Dan Edarkan Narkoba
Bogor,NewsFakta.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor menjadi sorotan setelah redaksi newsfakta.com kembali mendapatkan informasi adanya salah satu narapidana yang diduga bebas menggunakan alat komunikasi di dalam sel untuk mengedarkan narkoba.
Berdasarkan data yang dihimpun newsfakta.com, narapidana bernama Hari,yang menghu Lapas Kelas IIA Bogor.
Diduga kerap menawarkan narkoba jenis sabu melalui whatsApp messenger dan akun media sosial.informasi yang di perkuat oleh narasumber yang engan di sebutkan namanya, membernarkan hari sering menghubungi dan menawarkan narkoba jenis sabu maupun ganja bahkan sampe inex.
“Hari yang nama WhatsApp nya Bismillah sering menghubungi dan menawarkan narkoba jenis sabu melalui whatsApp Dengan Nomor 085151622589,Bahkan sering membuat status narkoba jenis ganja maupun inex”Ucapnya.
Kalau napi bisa bebas memakai HP dan alat komunikasi lainnya bagaimana pertanggung jawaban pegawai di sana yang diduga keras ada main dengan narapidana. Bukan rahasia lagi bahwa HP statusnya ilegal di dalam lapas sering terjadi dan dapat menjadi sarana koordinasi peredaran narkoba.
Hal ini terbukti dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya oleh salah satu narapidana yang bernama Abdul Ajis warga binaan Lapas Kelas IIA Bogor dengan bebas mengunakan alat komunikasi untuk mengelabuhi masyarakat luas bahkan untuk mengedarkan narkoba.
Banyak pihak menduga praktik tersebut berlangsung sistematis, melibatkan oknum di dalam lapas. Oleh karena itu, perlu langkah serius, mulai dari penindakan tegas, rotasi petugas, hingga transparansi publik dalam setiap pengungkapan kasus.
Hingga berita ini di tayangkan newsfakta.com masih terus mengkonfirmasi kedapa KPLP Serta Instansi Terkait
Redaksi Team
