Mobil Rakyat Dipakai Judi? Mobil Desa Jonggol Terekam di Arena Sabung Ayam
Bogor,NewsFakta.com-Satu unit mobil siaga milik Pemerintah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga disalahgunakan setelah ditemukan berada di lokasi perjudian sabung ayam pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Mobil tersebut adalah Suzuki APV Deluxe MT berwarna abu-abu metalik dengan pelat merah F 1506 H, yang seharusnya digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat atau penanganan keadaan darurat. Namun, mobil dinas itu justru terparkir di area kegiatan ilegal yang melanggar hukum.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik Desa Jonggol.
“Itu benar milik Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol,” ujar Lina, staf DPMD saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025).

Menanggapi temuan tersebut, Camat Jonggol, Andri Rahman, menyatakan akan memberikan teguran keras apabila terbukti mobil tersebut digunakan di luar kepentingan resmi.
“Bila benar itu mobil siaga Desa Jonggol, saya akan keluarkan surat teguran keras,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa surat teguran tersebut akan ditujukan kepada Kepala Desa Jonggol, Yopi Muhamad Safri, agar memastikan kendaraan operasional digunakan sesuai peruntukannya.
“Mobil siaga desa harus dipergunakan hanya untuk kepentingan pemerintahan desa dan masyarakat yang bersifat urgent, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum, norma agama, atau aktivitas negatif lainnya,” tegas Andri.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jonggol belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.
Menariknya, sebelumnya pada Selasa, 27 Mei 2025, Camat Andri sempat menyatakan bahwa pelat nomor F 1506 H tidak tercatat sebagai milik desa mana pun di Kecamatan Jonggol.
“Belum teridentifikasi. Itu bukan punya Desa Cibodas. Di Jonggol sudah saya cek, dan tidak ada desa yang memiliki nopol tersebut. Informasinya, mobil itu berasal dari wilayah Cileungsi,” katanya pada Rabu (28/5/2025).
Andri juga meragukan bahwa lokasi sabung ayam berada di wilayah Kecamatan Jonggol.
“Lokasinya lebih dekat ke Klapanunggal. Kemungkinan besar itu masuk wilayah desa di Kecamatan Klapanunggal,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Andri tetap menyayangkan keberadaan kendaraan operasional pemerintah desa di lokasi yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Seharusnya tidak ada mobil siaga di tempat sabung ayam, karena kendaraan tersebut diperuntukkan untuk dinas dan pelayanan masyarakat,” Pungkasnya.
(Team Red)
