Konter Jual Nomor Perdana Siap Pakai Di Purwakarta Bantu Target Seles
PURWAKARTA,NEWSFAKTA.COM-Nomor perdana seharusnya belum teregistrasi ketika dijual. Apabila sudah teregistrasi, berarti ada penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK). Namun, para penjual nomor perdana dengan berani menjual nomor-nomor yang siap pakai. Sudah teregistrasi.
Awak media menemukan sebuah konter di Purwakarta yang menjual kartu perdana siap pakai,Sabtu 19-10-2024.
Saat awak mengkonfirmasi kepada penjaga konter mendapatkan dari mana kartu perdana XL yang sudah aktif di Jualnya Dengan Harga Rp.55,000.
“Sy mendapatkan kartu perdana XL Dari Seles,Sy hanya jual karna sales minta bantu karna targetnya”,unjar penjaga konter.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melarang penjualan kartu perdana dalam keadaan aktif. Untuk mengaktifkannya, pembeli harus meregistrasikan NIK dan NKK. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Komunfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan telekomunikasi.
Redaksi