Kios Bermodus Toko Kosmetik Di Cidahu DiDuga Menjual Obat Tanpa Resep
Sukabumi
Newsfakta.com-Ribuan butir obat keras jenis eximer, tramadol, dan trihexyphenydil beredar secara ilegal di sukabumi, Jawa Barat. Pengedar ribuan obat terlarang itu. Dalam praktiknya pelaku menjual obat keras di kios kios pada umumnya untuk mengelabuhi petugas dan warga.
Seperti halnya yang terpantau awak media yang berada di Jalan Raya, Pondokaso Tonggoh, Cidahu, Sukabumi, Jawa barat. Senin (26/2/2024).
Berdasarkan informasi yang di himpun di lapangan, pemilik toko tersebut Asal Aceh,dengan menjual dan meraup ke untungan perhari Bisa mencapai Jutaan Pungkas salah seorang Supir angkutan umum yang berada di seputran pabrik CDB Cidahu sukabumi yang tak jauh dari warung tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya.
Padahal kita tahu, penjualan obat-obatan tersebut harus dengan resep dokter dan jelas tertuang dalam pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Berdasarkan Hasil pantauan TIM di lapangan terkait temuan tersebut, Mohon di tindak lanjuti oleh aparat setempat,Polsek Cidahu,Polres sukabumi,Polda Jabar Dan BPOM Tanpa Memberikan Toleransi dan Pandang Bulu
Redaksi

