Diduga Warung Sembako di Desa Tapos Menjual Roko Ilegal
Bogor,NewsFakta.com-Maraknya peredaran rokok ilegal menjadi persoalan serius di indonesia saat ini terutama di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Berawal dari informasi masyarakat yang khawatir dengan aksi penjualan rokok ilegal di sebuah warung sembako yang berlokasi Situ Daun,Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Diduga menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dengan bebas, menjual rokok ilegal dan terang-terangan seakan menantang hukum.
Berdasarkan informasi yang di himpun newsfakta.com,dari salah satu warga berinisial A menyebutkan pemilik warung sembako yang bernama HU memiliki gudang yang menyimpan roko tanpa pita cukai.
“bang di situ daun desa tapos ada warung yang jual roko ilegal,namanya heru dia punya gudang juga bang”Unjar A Kepada newsfakta.com.
Pasalnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerjunkan tim guna mengecek ke warung-warung kelontong hingga e-commerce untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Purbaya juga meminta warung-warung yang masih menjajakan rokok ilegal untuk segera berhenti dan menjual rokok yang memiliki pita cukai rokok resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek. Teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana, saya akan datangin secara random,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers.
Selain itu, untuk memberantas penjualan rokok ilegal, pihaknya juga akan mengecek produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan para suplier atau distributor.
Purbaya menegaskan, jika terbukti masih ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, pihaknya akan menangkap dan memberikan hukum setimpal bagi pihak-pihak terkait itu.
Dapat diketahui,Dalam pasal 55 UU No. 38 Tahun 2007, pelaku penjual dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Red/Tim
