AKBP DK, Polisi Diduga Penyuka Sesama Jenis Dipecat Mabes Polri
Jakarta,NewsFakta.com-Berikut sosok AKBP DK, polisi diduga penyuka sesama jenis yang dipecat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
AKBP DK menjadi bahan perbincangan setelah kabar pemecatannya diungkap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto.
Ia menyebut, kasus AKBP DK diduga penyuka sesama jenis ditangani Mabes Polri sejak 2023 lalu.
Sidang etik memutuskan AKBP DK dipecat, namun yang bersangkutan mengajukan banding.
Banding lalu ditolak dan memutus yang bersangkutan tetap dipecat.
“Iya (penyimpangan orientasi seksual),” ungkapnya.
Bambang bilang, DK sudah lama dipecat. Namun, ia tidak merinci kapan pemecatan itu.
Diketahui, AKBP DK juga sempat menuai sorotan karena kerap pamer gaya hidup mewah. Saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK viral di media sosial lantaran mengendarai motor BMW R 1200 GS saat touring bersama komunitas sepeda motor.
Akibat pamer gaya hidup mewah, AKBP DK pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 lalu. Kala itu, dia dinyatakan melanggar Perkap 10 Tahun 2017 tentang aturan anggota Polri dan keluarga untuk tidak bergaya hidup mewah.
Belakangan AKBP DK diangkat untuk menduduki jabatan pada Wadirreskrimsus Polda Sumut pada 2022 lalu. Namun, pada tahun 2023, AKBP DK dimutasi menjadi Pamen Polda Sumut.
Redaksi