Berkedok Sarang Burung Walet Padahal Tempat Esek-Esek:Warga Cibungbulang Resah
Bogor,NewsFakta.com-Praktik prostitusi terselubung berkedok gedung sarang burung walet di wilayah hukum Polsek Cibungbulang,Polres Bogor,Tepatnya di Jl Raya Cemplang Depan Klinik Mulya Medika.
Pantauan tim awak media di lokasi menunjukkan tampak ramai pengunjung, Aktivitas di dalam bangunan disinyalir bukan sarang burung walet melainkan beberapa kamar dan terdapat beberapa perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) ,yang telah disiapkan oleh pemilik untuk melayani pelanggan.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga setempat. Menilai pengerebekan yang dilakukan oleh Warga sebelumnya di sebuah kontrakan yang di jadikan lokasi prostitusi tidak menimbulkan efek jera.
“Itu sarang walet yang di jadikan tempat prostitusi, padahal beberapa waktu lalu warga cemplang setempat melakukan pengerebekan tempat rumah kontrakan,tpi gak dijadikan epek jera bagi para pelaku”Keluh salah satu warga yang engan di sebutkan namanya,Rabu 15 Juli 2026.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak melakukan pembiaran dan menangani secara tegas praktik prostitusi yang dinilai mencederai ketertiban umum dan norma sosial di wilayah kecamatan Cibungbulang.
Secara hukum, praktik prostitusi dan perantaraannya jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Pelaku dapat dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Pornografi, serta peraturan daerah tentang penyakit masyarakat. Ancaman sanksi pidana mulai dari kurungan hingga hukuman berat jika terbukti mengandung unsur eksploitasi.
Masyarakat mendesak Polsek Cibungbulang dan Satpol PP untuk melakukan penindakan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat, agar praktik prostitusi terselubung di wilayah Cibungbulang benar-benar dihentikan.
Redaksi Wandi
