Wow!.Penjual Popok Curah di Tenjolaya Bogor Jadi Sorotan Tanjam
Bogor,NewsFakta.com-Sebuah gudang di Jl,Diboyong,Cibuntu,Kecamatan Ciampea,Kabupaten Bogor,Diduga menjadi tempat penyimpanan dan penyortiran popok bayi curah berbagai merek izin dan kelayakan di pertanyakan.
Dugaan ini muncul setelah sejumlah awak media mengunjungi lokasi tersebut dan menemukan indikasi bahwa gudang tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

Dilokasi awak media bertemu dengan Ega selaku perwakilan dari pemilik yang di ketahui bernama H Robi,lebih lanjut awak media mengonfirmasi apakah kegiatan penyortiran popok curah memiliki izin resmi dari dinas terkait serta pabrik pemilik merek.Rabu 24 Jun 2026
Menanggapi pertanyaan awak media Ega menjelaskan “pak haji robi sedang ada acara serahan uang untuk acara pernikahan anaknya tinggalkan saja no tlp biar nanti pak haji yang hubungi dan jelaskan perintah pak haji,klo popok kita jual melalui online seperti Shopee” ujarnya,Rabu 24 Juni 2026
Popok curah atau repack tanpa kemasan resmi pabrik sangat tidak disarankan dan berisiko tinggi. Produk ini berpotensi menjadi barang rekondisi (bekas pakai yang didaur ulang) atau cacat produksi, yang dapat memicu iritasi parah dan infeksi kulit pada bayi.
Popok yang dijual terbuka (curah) rentan terhadap debu, kotoran, dan bakteri sebelum digunakan, yang bisa memicu infeksi saluran kemih atau ruam popok.
Hingga berita ini di tanyangkan belum ada penjelasan resmi dari pemilik gudang,Dan meminta Dinas Terkait serta Kepolisian Dapat segera meninjau lokasi tersebut
Red/AHR
