Nelangsa Komisaris PO Sambodo Mengaku Ditipu Rian Mahendra Rp2 M
Perusahaan otobus (PO) Sembodo mengaku ditipu oleh pemilik PT Mahendra Transport Indonesia (MTI) Rian Mahendra sebesar Rp2,2 miliar.
Komisaris PO Sembodo Olive Jozsef bahkan menangis saat konferensi pers kasus dugaan penipuan tersebut pada Senin (11/12). Ia merasa ditipu oleh Ryan, tetapi ia justru mendapat serangan bertubi-tubi dari para simpatisan putra Haji Haryanto tersebut.
“Kalau saya pribadi, sebagai pihak yang banyak diserang dan disudutkan, saya enggak mau menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan. Soalnya, apa yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan. Ini negara hukum, saya mau itu diproses hukum,” ujar Olive, dikutip detikcom.
Atas dasar itu, Olive dan suaminya Bambang Winarto yang merupakan Direktur Utama PO Sembodo melaporkan Rian pada 16 November lalu.
Tak hanya itu, Olive juga akan melaporkan para pendukung Rian yang menyampaikan ujaran kebencian kepadanya.
“Saya pribadi sangat sakit dengan yang disampaikan orang MTI termasuk Rian. Saya sudah banyak membantu mereka supaya terlihat profesional. Saya tahan ini selama 6 bulan sampai akhirnya saya berani klarifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PO Sembodo Khairul Imam menuding Ryan melakukan penipuan dan menggelapkan uang yang semestinya diserahkan ke PO Sembodo.
Khairul menjelaskan PO Sembodo telah menyerahkan empat unit bus ke PO MTI di mana perusahaan Rian Mahendra tersebut harus membayar Rp50 juta – Rp60 juta ke PO Sembodo per bus setiap bulan sebagai setoran rutin.
PO Sembodo, lanjut Kharul, juga dijanjikan 49 persen saham MTI.
Namun, sejak Juni 2023 hingga sekarang MTI disebut tidak memenuhi perjanjian itu. Akibatnya PO Sembodo rugi hingga Rp2,2 miliar.
“Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu berasal dari modal kerja berupaya (penyerahan) bus, cat armada, setoran, dan pengambilan barang berupa komponen bus,” kata Khairul Imam di Cawang, Jakarta Timur, dikutip dari detikcom, Minggu (10/12).
Atas kerugian itu, PO Sembodo melaporkan Rian Mahendra ke polisi setelah sebelumnya mengirim somasi pada 4 dan 20 Oktober lalu.
Sementara itu, Rian Mahendra menanggapi kasus ini dengan menyampaikan tiga hal dalam akun Instagram pribadinya.
Pertama, Rian menyebutkan bahwa berita yang dituduhkan tidak benar.
“Bukti kontrak, percakapan dan lain-lain hanya akan saya buka di hadapan penyidik karena saya enggak terbiasa ngumbar keburukan orang,” kata Ria
Kedua, Rian bersedia mematuhi jika ada panggilan dari pihak yang berwenang.
“Ketiga, saya juga enggak akan buat laporan balik kalau memang masalah ini selesai,” katanya.
Sumber : cnnindonesia.com