Kembali Beroperasi Dan Memakan Korban Galian C Ilegal Di Parung Panjang Bogor Terkesan Kebal Hukum
Bogor,NewsFakta.com-Peristiwa nahas menimpa warga dan penguna jalan akibat jalan licin karna tumpahan tanah hasil galian C yang sempat di tutup dan kini kembali beroperasi yang berlokasi,Di kampung ciawian desa gorowong kecamatan parung panjang kabupaten bogor Jawa Barat,Selasa(18/2/25).
Berdasarkan informasi yang di himpun NewsFakta.com adanya remaja perempuan yang mengendarai sepeda motor,terjatuh akibat jalan yang licin sehingga korban terluka,Selasa(18/2/25).
Orang tua korban yang meminta pertanggung jawaban dari pengusaha tambang galian c, dikarenakan jalan yang licin akibat tumpahan tanah hasil galian C yang tidan mengantongi izin(Ilegal).
“jalan yang licin akibat tumpahan tanah anak sy jatuh mau tangung jawab tidak klo tidak ada tanggung jawab sy mau buat laporan ke polres”ucapnya
Terkait aktivitas Galian C ilegal sehingga memakan korban masyarakat sekitar akibat jalan yang licin,Warga meminta ketegasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polsek Parung Panjang Polres Bogor Hingga Polda Jabar,
Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih melakukan konfirmasi terhadap pelaku usaha hingga Instansi pemerintah terkait.
Redaksi Hermawandi