INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR DINILAI PASIF, WARGA CIASIHAN MINTA TINDAKAN NYATA ATAS DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA
Bogor,NewsFakta.com-Langkah perjuangan warga Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Setelah sebelumnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, kali ini perwakilan warga resmi mendatangi Inspektorat Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi terkait tindak lanjut surat aduan bernomor 001/B/Per.Dana/P-5KAB.BGR/2025 perihal dugaan penyelewengan dan ketidakterbukaan pengelolaan Dana Desa Ciasihan tahun 2025.
Namun, audiensi yang berlangsung di kantor Inspektorat Kabupaten Bogor itu kembali menemui jalan buntu.
Pihak Inspektorat menyatakan bahwa surat tersebut “sudah diterima dan sedang dalam proses pembahasan internal ITDAN 5”, serta akan dikaji terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya.
Ketika perwakilan warga, Cece Maulana Insan, menanyakan batas waktu penyelesaian kajian internal itu, pihak Inspektorat mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan lebih lanjut, dan bahkan pejabat yang berwenang menolak untuk ditemui langsung dengan alasan takut memberikan pernyataan yang salah.
“Kami datang dengan itikad baik untuk mencari kejelasan. Tapi yang kami temui hanyalah jawaban diplomatis. Mereka bilang sedang dikaji, tapi tidak tahu kapan selesai. Kami ingin tindakan nyata, bukan jawaban normatif,” tegas Cece Maulana Insan, perwakilan warga Desa Ciasihan.
“Masyarakat sudah cukup sabar menunggu. Tapi kalau aparat pengawasan internal saja pasif, bagaimana publik bisa percaya pada proses penegakan akuntabilitas di daerah ini?” lanjutnya.
Cece juga menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti menuntut keterbukaan.
Menurutnya, potret birokrasi seperti ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan daerah yang seharusnya menjadi benteng terakhir mencegah penyalahgunaan dana publik.
“Jangan sampai laporan masyarakat hanya berakhir di tumpukan meja birokrasi. Kami akan terus pantau, kami akan terus bersuara,” tambahnya dengan nada tegas.
Warga berharap agar Bupati Bogor, DPMD, dan lembaga terkait lainnya ikut menindaklanjuti lambannya sikap Inspektorat dan memastikan laporan tersebut segera diverifikasi di lapangan.
Keterangan Tambahan :
Surat resmi aduan masyarakat Desa Ciasihan tersebut telah dikirimkan ke DPMD, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Polres Bogor, dengan tembusan kepada Bupati Bogor, Camat Pamijahan, Pemerintah Desa Ciasihan, dan BPD Ciasihan.
Isinya menyoroti dugaan penggunaan dana publik yang tidak sesuai prioritas serta tidak adanya keterbukaan dokumen RAB kepada masyarakat.
Catatan Redaksi:
Publik kini menunggu keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor, terutama Inspektorat, dalam membuktikan bahwa mereka benar-benar berdiri di sisi transparansi — bukan melindungi praktik birokrasi yang lamban dan tertutup.
Red/TIM
