Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Kalapas Langsung Dinonaktifkan
Jakarta,NEWSFAKTA.COM-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memerintahkan agar Kepala Lembaga Permasayarakatan (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) dinonaktifkan.
Penonaktifan itu buntut dari viral sebuah video yang memperlihatkan para napi tengah pesta narkoba. “Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan,” kata Agus , Selasa 19 November 2024.
Agus menegaskan saat ini posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Nantinya, jika Kalapas dan KPLP itu terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan.
“Diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut ya akan kami beri sanksi (pencopotan yang terlibat dan bertanggungjawab),” ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah diduga merekam napi berpesta sambil mendengarkan musik. Dalam rekaman tersebut juga memperlihatkan napi bebas menggunakan ponsel.
Akibat rekaman itu, Robby dimutasi dari jabatannya dan dituduh menyebarkan hoaks serta menggunakan obat terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Sumsel Mulyadi mengatakan, video ini direkam warga binaan dan dibagikan petugas lapas.
Petugas yang telah memviralkan video tersebut telah dipindahkan ke divisi lain dan akan menjalani sanksi hukum berupa pemecatan.
“Kami pastikan tidak ada pesta ekstasi, hasil tes urine para warga binaan negatif,” ujarnya, Jumat 15 November 2024.
Menurutnya, petugas lapas yang membagikan video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Baturaja untuk diperiksa. Petugas tersebut diketahui telah dua kali menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba.
“Yang bersangkutan pada 2021 terindikasi narkoba dan bermasalah, sudah 2 kali rehabilitasi,” ucapnya.(Zur)