Petugas SPBU Berkerja sama dengan Mafia BBM menghasilkan Rp 2 juta Perhari
Seorang operator di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena terlibat penyelewengan ribuan liter solar subsidi, hingga meraup keuntungan Rp 2 juta dalam sehari. Praktik curang ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan m
Kapala bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, sebelumnya petugas melakukan penyelidikan di salah satu SPBU Kabupaten Banyuasin karena adanya pembelian solar secara berulang. Berdasarkan hasil penyelidikan itu, polisi mendapati fakta mobil yang dikemudikan HC tersebut dapat membeli solar secara berulang.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mendapati adanya baby tank kapasitas 1.000 liter di dalam mobil Mitsubishi Colt tersebut.
Setelah kami periksa, ternyata HC ini bekerjasama dengan IZ yang merupakan operator, sehingga IZ juga kami tangkap,” kata Sunarto, Rabu (10/1/2024). HC bisa mendapatkan solar subsidi di SPBU dengan menggunakan barcode My Pertamina. Meski hanya satu kode, HC tetap bisa membeli solar karena bekerjasama dengan IZ. “IZ ini setiap membeli 100 liter solar dapat Rp 20.000 dari HC, ini dilakukan agar bisa mengisi berulang-ulang,” ujar dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan ketentuan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.(Redaksi)

