Mentri Imipas Akan Copot Kalapas,Jika Masih Ada Napi Yang Gunakan Hp
Bogor,NewsFakta.com-Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) menggencarkan razia handphone dan narkoba.
Jika tidak, Agus mengancam akan mencopotnya.
“Ya razia, para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot,” kata Agus
Penggunaan handphone oleh narapidana atau tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tindakan yang dilarang keras. Larangan ini ditegaskan untuk mencegah peredaran narkoba, gangguan keamanan, serta penipuan online. Setiap temuan perangkat komunikasi ilegal berujung pada sanksi berat bagi warga binaan.
Dalam hal ini, Redaksi newsfakta.com kembali mendapatkan informasi bahwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, adanya salah satu narapidana yang di ketahui bernama Agam dengan bebas menggunakan alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba.
Diketahui,beberapa waktu lalu newsfakta.com mendapatkan informasi bahwa warga binaan lapas kelas IIA Bogor yang di ketahui bernama Abdul Aziz.Dengan bebas mengunakan hp di balik jeruji besi untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.
Sorotan publik semakin tajam karena telepon genggam merupakan barang yang dilarang dimiliki dan digunakan warga binaan. Keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dinilai berpotensi membuka celah terjadinya berbagai pelanggaran, termasuk penyalahgunaan komunikasi untuk melakukan tindak pidana dari balik jeruji
Redaksi Her
