Sebuah Rumah di Leuwiliang,Jadi Tempat Pemurnian Emas Ilegal Beroprasi Secara Bebas
Bogor,NewsFakta.com-Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Leuwimekar,Kecamatan Leuwiliang,Kabupaten Bogor.dijadikan tempat pemurnian emas, terutama tanpa izin, memicu bahaya serius.Senin 1 Juni 2026
Aktivitas ini melibatkan bahan kimia beracun seperti merkuri dan sianida, yang limbahnya mencemari lingkungan serta udara.Selain itu, praktik ini sering kali dikaitkan dengan penambangan ilegal yang memakan korban jiwa dan melanggar hukum.
Hasil pantauan newsfakta.com di lokasi,rumah yang di jadikan tempat pemurnian emas ilegal berada di tengah pemukiman padat penduduk.Senin 1 Juni 2026

Dilokasi newsfakta.com ,langung bertemu salah satu pekerja yang menyampaikan kegiatan pemurnian emas baru beraktivitas kembali.
“kegiatan udah selesai bang,kita baru juga mulai lagi aktivitasnya,banyak banget yang berkunjung dari pagi bang” Ucapnya Senin 1 Juni 2026.
Meski sudah lama menjadi perbincangan, praktik ilegal ini seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas dari aparat terkait.
Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.

Diketahui,Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik pertambangan emas ilegal yang beroperasi di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada bulan April 2026.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.
Penegakan hukum ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera serta memutus rantai distribusi hasil tambang ilegal di wilayah Jawa Barat.
Hingga berita Ini di tayangkan newsfakta.com masih melakukan klarifikasi terhadap pihak kepolisian dan dinas terkait.
Red/AHRS
