Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan
Jakarta,NewsFakta.com-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen kementeriannya dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Menteri Imipas mengatakan berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Imipas, Jumat (10/4/2026).
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Kemudian, dalam aspek internal, kata dia, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menteri Imipas mengungkapkan sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa warga binaan bandar dan berisiko tinggi (high risk) di antaranya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang,” ujarnya.
Ia menilai pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan sekedar pemindahan saja. Namun memiliki dua tujuan, yakni memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan diharapkan dapat membersihkan lapas rutan tersebut dari transaksi interaksi narkotik.
Kemudian, sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
Untuk itu, kata dia, Kemenimipas terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika, bekerja sama dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun organisasi nonpemerintahan (NGO).
Menteri Imipas juga menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
Ia juga menyampaikan sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” ucap Menteri Imipas.
Red/Her
