Kembali Jadi Sorotan Peredaran Obat Keras di Cianjur Kini Menjamur
Cianjur,NewsFakta.com-Dugaan peredaran obat keras daftar G kembali kembali marak di Kabupaten Cianjur. Sebuah lokasi terbuka yang berlokasi di Jalan Irigasi, Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjual obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.
Saat awak media mendatangi lokasi, seorang pria yang mengaku bernama Nanda menyebut dirinya baru beroperasi sekitar dua minggu. “Saya baru buka sekitar dua minggu,” ujarnya singkat, Minggu (22/2/26).
Ia membeberkan sejumlah jenis obat yang dijual, di antaranya Tramadol seharga Rp5 ribu per butir, Exsimer Rp10 ribu per lima butir, serta Thriex.
Ketika ditanya mengenai omzet per hari, Nanda mengaku belum bisa memastikan. “Belum stabil, masih baru,” katanya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut disebut masih berada di bawah satu “bos” yang sama dengan toko lain yang beralamat di Jalan Nasional 3, Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Selain itu, muncul nama Andre yang disebut sebagai pengurus lapangan (korlap) dalam jaringan tersebut.
Situasi berubah saat awak media mencoba mendalami informasi lebih lanjut. Nanda yang sebelumnya kooperatif, tiba-tiba melarikan diri dari lokasi dan membawa ratusan butir obat yang diduga jenis Eximer dan Tramadol.
Peredaran obat keras golongan G tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa kewenangan dapat terancam pidana penjara dan denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melanggar hukum, peredaran Tramadol, Exsimer, dan obat sejenis tanpa pengawasan medis berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko kematian, terutama di kalangan remaja.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Cianjur, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan jaringan yang terhubung hingga ke wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat keras tersebut.
Red/Tim
