Diduga, Truk Tangki PT NIRMALA FORTUNA ABADI Mengangkut Solar Ilegal Untuk Ke PT PIONIR BETON INDUSTRI
NEWSFAKTA.COM,BOGOR-Diduga Truck Tanki Milik PT NIRMALA FORTUNA ABADI yang mengangkut BBM Jenis Solar diduga Solar Ilegal yang akan bongkar di plant milik PT Pionir Beton industri di Jl. Raya Ciawi-sukabumi, Desa Wates Jaya, Kec. Cigombong, Bogor,diduga mengisi Dari salah Satu Pangkalan di Wilayah Bekasi Jawa Barat Seharusnya Solar Industri(HSD)biasa mengisi di salah satu storage Resmi Seperti Pertamina atau VOVAK,Jumat 20 Sep 2024.
Pasalnya bisnis yang diduga di lakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Anggota TNI Aktif Berinisial J
Ditempat Terpisah Awak media Sebelumnya menemukan Truck Tanki PT NIRMALA FORTUNA ABADI Di Jl Raya Cileungsi saat di Konfirmasi ke Supir Akan mengisi Solar di Salah satu Gudang(Pangkalan).
Sesuai Undang-Undang penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
