Warga Ciranjang Meminta APH Tindak Tegas Penjual Obat Ilegal
Cianjur NewsFakta.com – APH di duga tutup mata dan telingga, mengingat pengedar Obat Jenis hexymer dan Tramadol dengan Berkedok Toko kosmentik seolah – olah tak tersentuh oleh aparat hukum setempat. Khususnya di jl Raya Ciranjang Kec Ciranjang Kabupaten Cianjur

Penjual obat daftar g semakin ke sini semakin banyak, yang kami himpun dilapangan ampir di setiap wilayah penjual obat- obatan itu berasal dari aceh, jualnya sama jenis hexymer dan Tramadol. team investigasi dilapangan sa’at melintas di toko, terlihat beberapa anak muda yang singgah diwarung yang Berwarna pink itu dengan modus menjual kosmetik, diduga membeli obat ilegal tersebut.
Pihak media Newsfakta mencoba mengkonfirmasi ke salah satu warga yang engga jauh dari tempat toko dimana ia berjualan berkamuflase sebagi toko yang menjual pempes sampho dan kosmetik, warga yang enggan disebut namanya mengatakan kepada awak media,” sebetulnya dengan adanya penjual obat obat haram tersebut, kami sebagai warga asli orang sini sudah tidak nyaman takut ada hal yang tidak di inginkan, mengingat dengan banyak kalangan remaja yang keluar masuk toko tersebut, dan warga pun merasa resah dengan adanya penjual obat-obatan tampa resep dokter itu.
Pesan” kami selaku warga Ciranjang”,meminta kepada aparat hukum Polsek Ciranjang Polres Cianjur harus cepat- bertindak tegas mengingat ini bukan permasalahan sepele, bilamana keluhan kami tidak ditanggapi,khwatir Pemuda yang ada di Wilayah Ciranjang bisa kecandun
Mengingat dalam pasal 196 atau pasal 197 UUD RI No.39 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukumannya 10 tahun penjara.Kami Mohon Kepada Aparat hukum setempat jangan pandang bulu. Segera menindak tegas sipenjual obat tersebut…karena masyarakat mulai resah dengan adanya toko obat tersebut,pungkasnya
Redaksi:Yuda
