Kodam Jaya Belum Menyampaikan Secara Resmi,Sejauh Mana Proses Penindakan Oknum Anggota Yang Terlibat Dalam Pencurian Kabel Telkom di Citeureup
Bogor,NewsFakta.com-Tentara Nasional Indonesia (TNI) Melalui Kodam Jaya,Terus mendalami kasus keterlibatan oknum anggota TNI berinisial A Dan D dalam kegiatan pencurian aset milik negara di Citeureup Kabupaten Bogor,Pada Kamis 16 April 2026.

Berdasarkan informasi yang di himpun NewsFakta.com dari salah satu anggota,Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Bernama Ari W,Menyampaikan kepada newsfakta.com.
“sudah di tindaklanjuti pak,tetap sama kodam jaya,kita hanya memantau sejauh mana prosesnya,konfirmasi saja ke kodam jaya”Unjarnya,Kamis 23 April 2026.
Diwaktu yang berbeda,seseorang yang mengaku bernama edi sebagai keluarga Adriyanto meminta untuk bertemu atau berbicara melalui telpon seluler,dan menyampaikan.
“Terkait berita media online yg di unggah,Nyuwun tulung, bisa ga utk ditarik,Jika saya minta tolong utk takedown yg tiktok bisa ga mas” Unjarnya,Selasa 21 April 2026.
Sampai saat ini belum ada penyampaian secara resmi dari Kodam Jaya terkait penindakan oknum anggota Kodam Jaya yang terlibat dalam pencurian kabel bawah tanah milik telkom dan merusak sarana umum di wilayah kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.
Praktik ini tidak hanya mengancam aset negara, tetapi juga mulai meresahkan warga sekitar akibat kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan.
Keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam praktik pencurian aset negara ini memperkuat indikasi adanya kejahatan terorganisir yang memanfaatkan proyek tertentu sebagai kedok.Tindakan ini dinilai mencederai institusi dan merugikan negara secara material.
Publik kini mendesak Panglima TNI untuk mengusut tuntas keterlibatan anggotanya dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum militer yang berlaku.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat dinanti untuk memutus mata rantai sindikat pencurian kabel yang sering kali merusak layanan komunikasi publik.
Red/RIH
