Menjelang Bulan Suci,Warung Kelontong Penjual Miras Marak Di Wilayah Hukum Polsek Cisarua
Bogor,NewsFakta.com-Jelang bulan suci Ramadan 1446 H,warung penjual minuman keras (miras) masih marak di wilayah hukum Polsek Cisarua,Selasa 25/2/2025.
Hasil pantauan awak media menemukan warung kelontong penjual miras di sepanjang jalan raya puncak,salah satunya yang berlokasi di Jl Raya Puncak Cilember tidak jauh dari kantor kepolisian Polsek Cisarua,25/2.
Jenis minuman beralkohol yang dijual di warung ini cukup beragam,seperti angur merah,kawa kawa,Intisari.
Warung kelontong penjual miras itu buka dari pagi hingga dini hari,Meski beroperasi dekat dengan aparat penegak hukum, warungnya ini tetap berjalan tanpa gangguan berarti.
Dari informasi yang dihimpun awak media warung kelontong penjual miras tersebut sudah beroperasi lama dan tidak pernah terjaring razia,seperti mendapatkan perlindungan atau backing dari oknum aparat kepolisian.
Dugaan lainnya adalah bahwa pemilik warung memberikan sejumlah setoran kepada oknum polisi sebagai “jaminan” agar bisnis mirasnya terus berjalan lancar.
Atas temuan ini meminta Kapolres Bogor Dan Bupati Bogor agar kiranya segera menidak lanjuti prihal tersebut.(Zur/Red)
